
PINRANG, SUARA AJATAPPARENG – Pada hari pertama menjalankan tugasnya sebagai Kepala Unit Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pinrang, IPTU Fitri Matikka S.Tr.K langsung menunjukkan aksi tegasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pada tanggal 5 September 2024, IPTU Fitri memimpin operasi pembongkaran sebuah lapak yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Paleteang Kab. Pinrang.
Dalam Operasi Selanjutnya Wanita Jebolan Akpol 2019 Tersebut Berhasil Menangkap Seorang warga Kabupaten Enrekang di sebuah rumah Berdasarkan hasil interogasi awal, W mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial A Yang sementara Masih dalam Pengejaran.
Dalam keterangannya kepada media, iptu Fitri menyatakan bahwa pemberantasan peredaran narkoba menjadi prioritas utamanya dalam menjabat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Saya dan tim akan terus bekerja keras untuk memastikan Kabupaten Pinrang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Tindakan cepat dan tegas IPTU Fitri Matikka ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap di bawah kepemimpinannya, Polres Pinrang dapat semakin efektif dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.(*Frn)
















