Beranda ADVERTORIAL DPRD Parepare Telah Menerima SK Pimpinan Dari Gubernur Sulsel, Segera Laksanakan Pelantikan

DPRD Parepare Telah Menerima SK Pimpinan Dari Gubernur Sulsel, Segera Laksanakan Pelantikan

Sekwan DPRD Parepare Arifuddin Idris didampingi Anggota DPRD Parepare, Suyuti, Ibrahim S, Yusuf Lapanna menerima Asisten I Pemkot Parepare, Dede Harirustasman, yang didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Munandar. Penyerahan SK.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare periode 2024-2029, menerima SK Pimpinan DPRD PAREPARE tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan atau periode tahun 2024-2029.

Pemerintah Kota Parepare telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan terkait penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Parepare. Ketiga pimpinan yang akan dilantik adalah Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD, Suyuti sebagai Wakil Ketua I, dan Yusuf Lapanna sebagai Wakil Ketua II.

Penyerahan SK Gubernur ini dilakukan oleh Asisten I Pemkot Parepare, Dede Harirustasman, yang didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Munandar. SK tersebut diterima oleh pimpinan DPRD, di antaranya Suyuti dan Yusuf Lapanna, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Ibrahim Suanda dan Sekretaris DPRD, Arifuddin Idris. Kamis, 10 Oktober 2024.

Ketua Sementara DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, juga menyampaikan bahwa pelantikan ini akan segera dilaksanakan paling lambat 15 Okteber 3024 ini, dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir.

Ia menambahkan bahwa sejumlah tokoh penting akan diundang untuk menghadiri acara pelantikan tersebut, termasuk Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, serta pimpinan Forkopimda dan tamu undangan lainnya, dengan kapasitas ruangan yang diperkirakan mampu menampung hingga 350 orang.

“Setelah pelantikan, kami akan langsung mengesahkan alat kelengkapan dan menyerahkan KUA-PPAS APBD Pokok 2025,” ungkap Kahar.

Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, menambahkan bahwa selain pelantikan pimpinan, ada dua agenda penting lain yang dijadwalkan pada hari tersebut. Pertama, pengesahan alat kelengkapan dewan, seperti komisi, banggar, dan bamus. Kedua, penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025.

“Kami akan melaksanakan pelantikan pimpinan definitif, kemudian mengesahkan alat kelengkapan dewan dan penyerahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemerintah Kota,” jelasnya.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini