PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Komisi I DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas tindak lanjut pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat ini turut dihadiri perwakilan CPNS dan PPPK yang menantikan kepastian proses pengangkatan mereka.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Parepare, Dr. Ir. Kamaluddin Kadir, M.Si., didampingi Anggota Komisi I, yaitu Ari Ashari, Kadarusman, dan Ariadi. Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melanjutkan kembali proses pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah sempat tertunda akibat ketidakpastian informasi beberapa waktu lalu.
“Kami bersyukur, keputusan dari Pemerintah Pusat akhirnya jelas. Sekarang tidak ada alasan untuk menunda lagi. Kami meminta BKPSDM segera menuntaskan proses ini agar hak-hak tenaga honorer yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK dapat segera dipenuhi,” ujar Dr. Ir. Kamaluddin Kadir, M.Si. Selasa, 18 Maret 2025.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan proses seleksi dan pengangkatan CPNS serta PPPK dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga selesai demi kepastian dan kesejahteraan tenaga kerja yang telah lama menunggu kepastian status mereka.
Pemerintah mengimbau seluruh calon pegawai untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM dan BKN guna menghindari informasi yang tidak valid.(***)

















