Beranda ADVERTORIAL Salut, Kodam XIV Hasanuddin Bongkar Salah Satu Sindikat Passobis di Sidrap

Salut, Kodam XIV Hasanuddin Bongkar Salah Satu Sindikat Passobis di Sidrap

Tim Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin dalam membongkar praktik ilegal 40 orang Passobis.

40 Pelaku Penipuan Daring Ditangkap dalam Operasi Intelijen

SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG – Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan daring yang dikenal luas dengan sebutan “Passobis” di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (24/4), sebanyak 40 orang pelaku dengan rentang usia antara 15 hingga 45 tahun berhasil diamankan. Masing-masing pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan modus penipuan online yang kerap mencatut nama pejabat TNI.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ungkap Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, saat dikonfirmasi pada Jumat, 25 April 2025.

Menurut Brigjen Andre, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan beberapa korban internal dari kalangan TNI, termasuk anggota Persit serta personel Kodam XIV Hasanuddin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel siber dan Tim Khusus Gabungan Kodam melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi markas sindikat yang beroperasi di sebuah rumah besar di wilayah Sidrap.

Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat dan terkoordinasi, seluruh pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Mereka kemudian dibawa ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Setelah pemeriksaan awal, para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Andre.

Pengungkapan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Sidrap. Banyak warga menyatakan salut atas ketegasan Tim Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin dalam membongkar praktik ilegal ini.

“Ini membuktikan kepada masyarakat bahwa pekerjaan Passobis itu memang ilegal, bukan jalan yang benar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyindir kinerja aparat lain yang dinilai lamban menangani praktik penipuan daring ini.
“Berbeda dengan Kodam, kami lihat Polres Sidrap selama ini terkesan membiarkan bahkan seolah-olah ada pembiaran atau kerja sama,” lanjut warga tersebut.

Dengan keberhasilan ini, warga berharap aparat penegak hukum lainnya bisa lebih serius menindak kejahatan serupa demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini