PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menetapkan Tim Pakar Ahli untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan mengusulkan minimal lima nama dari empat bidang keahlian. Hasilnya, DPRD menempatkan tujuh pakar ahli yang berkompeten, mulai dari akademisi hingga mantan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menjelaskan bahwa tim pakar ahli ini terdiri dari empat bidang: Pendidikan, Hukum dan Pemerintahan, Teknik dan Pembangunan, serta Ekonomi. Tahun ini, DPRD menambahkan bidang pendidikan sebagai upaya memperkuat peran akademisi dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan.
Adapun tujuh pakar ahli DPRD Kota Parepare 2025 adalah:
- Bidang Pendidikan: Prof. Amaluddin.
- Bidang Hukum dan Pemerintahan: Rahmat Sjamsu Alam dan Dr. Zainal Said.
- Bidang Teknik dan Pembangunan: Dr. M. Natsir dan Dr. Parman Parid.
- Bidang Ekonomi: Muh. Iqbal Chalik dan Prof. Bakhtiar Tijjang
“Kami menetapkan tujuh nama melalui musyawarah anggota DPRD. Tim pakar ini akan memberikan masukan dan pandangan terkait berbagai permasalahan yang menjadi perhatian DPRD sesuai bidang masing-masing,” ujar Kaharuddin. Dengan hadirnya tim pakar ahli ini, DPRD Kota Parepare semakin memperkuat mekanisme kebijakan berbasis data dan kajian akademis, sekaligus menjadi wadah kolaborasi antara legislatif, akademisi, dan praktisi profesional untuk kemajuan kota.(*AD).

















