PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD kota ini bersiap membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Parepare selama lima tahun ke depan.
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, yang mewakili Wali Kota Tasming Hamid, menegaskan pentingnya dokumen ini dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (10/6/2025).
“Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah langkah awal untuk membangun Kota Parepare secara terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.
RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, sekaligus menampung aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat. Dokumen ini memuat komitmen politik, sosial, dan pembangunan yang selaras dengan tantangan serta peluang daerah ke depan.
Hermanto menambahkan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga arah pembangunan Kota Parepare dapat lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dibahasnya RPJMD ini, masyarakat Parepare diharapkan dapat merasakan pembangunan yang lebih terencana, inovatif, dan berpihak pada kesejahteraan warganya.(*AD).

















