Beranda Artikel Jangan Main Api di Tanah Serambi Mekkah: Tito & Bobby Salah Langkah...

Jangan Main Api di Tanah Serambi Mekkah: Tito & Bobby Salah Langkah di Aceh

Empat pulau kecil di ujung Aceh—Panjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil—yang secara misterius berpindah.

Oleh: Sandra Setiawa

JAKARTA, SUARA AJATAPPARENG — Jakarta kembali bermain api di tanah yang tak pernah benar-benar padam: Aceh. Kali ini, yang menyalakan sumbunya adalah dua nama yang tak asing: Tito Karnavian, sang Menteri Dalam Negeri, dan Bobby Nasution, menantu RI-1 yang sedang hangat berburu panggung politik nasional.

Target mereka: Empat pulau kecil di ujung Aceh—Panjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil—yang secara misterius berpindah tangan ke Sumatera Utara lewat dua Kepmendagri (2022 dan 2025).

Masalahnya: yang mereka coba geser bukan sekadar garis peta, melainkan garis batas kehormatan sejarah Aceh.

Aceh Tak Bisa Diatur Lewat Kertas.
Jakarta, tampaknya, masih hidup dalam anggapan bahwa semua bisa diselesaikan lewat rapat, revisi, dan relasi kekuasaan.

Tapi Aceh bukan Jakarta. Aceh bukan DKI, bukan juga Medan.
Aceh adalah tempat di mana darah pernah tumpah untuk harga diri.
Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang pernah berunding sebagai “pihak yang setara” dengan pemerintah pusat, dalam MoU Helsinki 2005.

Mengganggu batas Aceh berarti membuka kembali luka yang belum kering benar.

Muzakir Manaf: Bukan Kepala Daerah Biasa
Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, bukan sekadar tokoh politik. Ia mantan Panglima GAM, pemimpin kombatan terakhir, dan wajah dari perjuangan Aceh Merdeka yang akhirnya memilih jalan damai.

Bagi Mualem, empat pulau itu bukan sekadar daratan, tapi tanda kehormatan.
Mengusiknya berarti mengusik ruang sakral dari MoU Helsinki yang ditandatangani di hadapan dunia internasional.

MoU Helsinki: Tak Bisa Dicoret dengan Tinta Menteri

Perjanjian damai Helsinki menyatakan tegas:

“Aceh berhak mengatur pemerintahannya sendiri, berdasarkan batas administratif per 1 Juli 1956.”

Artinya, perubahan batas wilayah tidak sah jika tak mengacu pada tahun yang disepakati dunia: 1956, bukan 2022, bukan 2025.

Bahkan Jusuf Kalla, tokoh senior nasional dan arsitek damai Aceh, tak tinggal diam. Ia menyebut Kepmendagri tersebut cacat formil dan berpotensi memicu konflik horizontal.

Tito & Bobby: Salah Tempat Cari Gengsi.

Sebagai mantan Kapolri, Tito Karnavian mungkin mengerti Aceh dari sisi keamanan, tapi kini ia lupa bahwa damai Aceh bukan hasil operasi, tapi hasil negosiasi bersejarah.

Bobby Nasution, sementara itu, dengan membawa ambisi besar menuju panggung nasional, tampak mencoba ikut bermain dalam isu batas Aceh-Sumut. Namun alih-alih membawa solusi, ia justru membuka peluang resistensi politik yang lebih besar.

Aceh tidak bisa dibungkam dengan “aturan dari atas”.
Aceh harus diajak bicara, bukan diperintah.

Aceh: Darah Tak Pernah Lupa.
Kisruh empat pulau ini bukan hanya tentang peta. Ini soal identitas, martabat, dan janji yang pernah ditandatangani di Helsinki.

Dan jika pusat tetap bersikukuh, mereka harus siap menghadapi satu hal yang paling mereka takuti: Aceh bangkit, bukan dengan senjata, tapi dengan konsolidasi politik dan dukungan moral yang bisa menjalar ke luar pulau.

“Jakarta boleh punya kekuasaan. Tapi Aceh punya kenangan yang tak bisa dikalahkan oleh tinta basah surat keputusan menteri.”

CATATAN REDAKSI
SUARA AJATAPPARENG menilai isu ini sebagai bom waktu politik nasional. Pemerintah pusat sebaiknya berhenti bermain-main dengan daerah yang telah cukup sabar mempertahankan perdamaian.
Damai bukan hadiah. Damai adalah hasil perundingan berdarah.(***).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini