PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Kepemimpinan AKBP Arman Muis di Kota Parepare resmi berakhir per Rabu, 25 Juni 2025. Melalui surat mutasi Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/1423/VI/KEP.2025, ia mendapatkan amanah baru sebagai Inspektur Bidang (Irbid) di Itwasda Polda Sulawesi Selatan.
Mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme penyegaran organisasi Polri yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepolisian. Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar, atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertanggal 24 Juni 2025.
Selama menjabat sebagai Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dikenal sebagai pemimpin yang bersahaja, dekat dengan masyarakat, namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Ia menjadi sosok yang mampu menjaga keseimbangan antara pendekatan humanis dan ketegasan institusional. Tak heran, berbagai inisiatif kamtibmas dan penguatan sinergi dengan masyarakat lokal terus menguat selama masa kepemimpinannya.
SUARA AJATAPPARENG mencatat berbagai langkah strategis yang dilakukan AKBP Arman, mulai dari pengamanan kegiatan masyarakat, penanganan konflik sosial, hingga penguatan literasi hukum di kalangan pelajar dan pemuda. Kepemimpinannya tidak hanya dirasakan oleh internal Polri, tetapi juga oleh masyarakat Parepare secara luas.
Kini, dengan amanah barunya sebagai Irbid di Itwasda Polda Sulsel, publik menaruh harapan bahwa integritas dan ketegasan yang sama akan terus mewarnai langkah AKBP Arman dalam memastikan akuntabilitas internal di jajaran kepolisian.
Terima kasih atas pengabdian di Parepare, AKBP Arman Muis. Sukses di medan tugas yang baru. Kota ini akan selalu mengenang kepemimpinan yang membumi namun berwibawa.(*AD).

















