PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menggelar reses di Kedai OK pada Jumat (17/9/2025). Kegiatan ini dihadiri aktivis mahasiswa, pegiat LSM, dan masyarakat yang secara aktif menyampaikan aspirasi serta pertanyaan kritis terkait sejumlah isu strategis daerah.
Berbagai persoalan yang mengemuka dalam dialog tersebut antara lain:
- Transparansi pergeseran anggaran sebesar Rp53 miliar yang disebut dilakukan tanpa persetujuan DPRD.
- Penarikan anggaran publikasi SKPD ke Dinas Kominfo yang dinilai menghambat kinerja perangkat daerah.
- Dugaan praktik pungutan di Lapangan Andi Makkasau yang dinilai rawan pungli dan memberatkan masyarakat.
- Efektivitas program UMKM, khususnya pelatihan singkat yang dianggap tidak memberi dampak berkelanjutan.
- Evaluasi pelaksanaan event-event besar daerah yang dipertanyakan kontribusinya terhadap peningkatan PAD.
Menanggapi hal tersebut, Kaharuddin menegaskan bahwa DPRD telah mengambil sikap tegas terkait kebijakan pergeseran anggaran yang dinilai tidak sesuai mekanisme.
“Pergeseran anggaran seharusnya dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan undang-undang. Namun faktanya ada penggunaan kewenangan yang hanya berdasar surat edaran. Ini yang kami pertanyakan, karena surat edaran tidak boleh melampaui undang-undang,” tegasnya.
Terkait penarikan anggaran publikasi SKPD, ia menilai kebijakan itu kontraproduktif dengan upaya meningkatkan kinerja perangkat daerah.
“Jika seluruh anggaran publikasi ditarik, otomatis capaian kinerja dinas menjadi nol. Publikasi itu bagian dari indikator kerja,” ungkapnya.
Mengenai dugaan pungutan di Lapangan Andi Makkasau, Kaharuddin menegaskan bahwa ruang publik tidak boleh dijadikan objek pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Lapangan itu ruang publik. Tidak boleh ada pihak memungut biaya seenaknya. Jika ada pungutan tanpa dasar hukum, itu termasuk pungli dan bisa dipidana,” ujarnya.
Pada bidang pemberdayaan UMKM, ia menyoroti pola pelatihan singkat yang dianggap tidak efektif.
“Pelatihan tiga hari lalu dilepas begitu saja hanya membuang anggaran. Yang dibutuhkan adalah pendampingan hingga pelaku UMKM benar-benar mandiri,” jelasnya.
Suasana reses berlangsung interaktif dan terbuka. Kaharuddin memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dibawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti secara kebijakan. “Reses adalah ruang masyarakat untuk berbicara langsung. Semua masukan ini akan kami perjuangkan,” tutupnya.(*AD).

















