Beranda ADVERTORIAL Pemusnahan Barang Bukti di Sidrap: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Pemusnahan Barang Bukti di Sidrap: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di halaman kantor Kejari Sidrap.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, senjata tajam seperti badik, telepon seluler, serta berbagai barang lainnya yang tidak lagi memiliki nilai guna dalam proses hukum.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang sesuai dan aman, seperti pelarutan sabu-sabu dalam air, penggerindaan senjata tajam dan telepon seluler, serta pembakaran menggunakan wadah khusus. Langkah ini memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejari Sidrap dan aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menjamin transparansi dan kepastian hukum.

“Pemusnahan barang bukti juga merupakan wujud nyata untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, langkah ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti dan mengurangi penumpukan barang yang sudah tidak bernilai,” ujarnya.

Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik agar masyarakat yakin bahwa barang bukti perkara benar-benar dimusnahkan secara tepat dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Untuk pemusnahan barang bukti berupa senjata api dan amunisi, Kejari Sidrap bekerja sama dengan pihak TNI guna memastikan proses berlangsung aman dan sesuai standar keamanan.

Selain Wakil Bupati, acara tersebut juga dihadiri oleh Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaleoddin, Wakapolres Sidrap Kompol Sulkarnain, Kepala BNNK Sidrap Syahril Said, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, perwakilan Pengadilan Negeri, serta sejumlah pejabat utama Kejari Sidrap.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bagaimana Kejari Sidrap berperan aktif dalam menjaga integritas penegakan hukum serta membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas yang konsisten.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini