PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Isu dugaan adanya praktik suap-menyuap dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 kembali mencuat di Kota Parepare. Kabar yang beredar menyebutkan, ada upaya pelicinan anggaran dengan nilai mencapai Rp320 juta untuk meloloskan sejumlah program dalam daftar APBD Perubahan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang menguatkan kabar tersebut. Publik pun diimbau untuk tetap tenang, kritis, dan menunggu klarifikasi resmi agar tidak terjebak pada opini liar.
Menanggapi isu ini, praktisi hukum dan tokoh muda Parepare, Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Acha Doel, menyampaikan pandangan tajam namun santun.
“Kalau benar ada praktik suap, itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga menunjukkan betapa bobroknya akhlak sebagian oknum yang memegang amanah. Tapi kita juga harus bijak — jangan menghakimi tanpa bukti. Wallāhu a‘lam, hanya Allah yang Maha Tahu kebenarannya,” ujar Acha Doel kepada SUARA AJATAPPARENG, Sabtu (2/11/2025).
Menurutnya, isu ini seharusnya dijadikan momentum introspeksi bagi seluruh elemen pemerintahan. Parepare yang dikenal sebagai Kota Cinta, kata Acha Doel, seharusnya menampilkan cinta dalam bentuk integritas, kejujuran, dan pelayanan yang tulus kepada rakyat.
“Cinta kepada kota ini harus dibuktikan lewat kejujuran. Jangan sampai APBD dijadikan alat tawar-menawar politik atau kepentingan pribadi. APBD itu amanah rakyat, bukan alat untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya program ber-SK parsial yang disebut-sebut menjadi alasan munculnya praktik pelicinan anggaran. Menurut Acha Doel, setiap program wajib mengikuti mekanisme anggaran yang sah, bukan melalui cara-cara yang melanggar etika maupun hukum.
Lebih jauh, ia menyerukan agar seluruh pihak — baik eksekutif, legislatif, maupun aparatur pemerintah — bersama-sama menjaga marwah Kota Parepare dari budaya suap dan korupsi.
“Parepare ini kota kecil, tapi punya nama besar. Jangan biarkan akhlak bobrok merusak citra dan kepercayaan masyarakat. Mari kita jaga Parepare dengan moral yang bersih,” tutupnya.
Dengan pesan moral tersebut, masyarakat Parepare diharapkan terus aktif mengawal proses APBD Perubahan 2025 agar berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*AD).

















