Beranda ADVERTORIAL DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan RAPBD 2026, Pemerintah Kota Paparkan Arah Kebijakan...

DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan RAPBD 2026, Pemerintah Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kota Parepare, Kamis 13 November 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare dan dihadiri para Anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mewakili Wali Kota Parepare, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten dan Staf Ahli, para kepala bagian, camat, dan lurah se-Kota Parepare.

Dalam penyampaiannya, Sekda Amarun Agung Hamka menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kota pada paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.

“Ini adalah wujud konkret kerja bersama setelah penetapan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Penyusunan APBD 2026, serta kesepakatan bersama DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelas Sekda.

Gambaran Umum RAPBD 2026

Sekda turut memaparkan struktur umum RAPBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2026, yang terdiri atas:

Pendapatan Daerah – Rp 865,30 Miliar

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 301,2 Miliar.
  • Dana Transfer: Rp 564,5 Miliar.

Belanja Daerah – Rp 888,3 Miliar

  • Belanja Operasi: Rp 839,54 Miliar.
  • Belanja Modal: Rp 44 Miliar.
  • Belanja Tidak Terduga: Rp 5 Miliar

Pembiayaan

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp 25 Miliar.
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 1,7 Miliar lebih

Ketua DPRD Minta Pembahasan Dipercepat dan Fokus

Usai penyerahan RAPBD, Ketua DPRD Kota Parepare menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RAPBD 2026 mengingat waktu yang tersedia cukup singkat.

“Kami berharap pembahasan ke depan bisa lebih dipercepat. Mengingat waktu yang terbatas, semua perangkat daerah melalui TAPD harus bersinergi dan fokus bersama Badan Anggaran DPRD,” tegas Ketua DPRD. Beliau juga menekankan agar para kepala OPD tetap berada di Kota Parepare selama proses pembahasan berlangsung, untuk memastikan setiap pemanggilan atau pendalaman materi anggaran dapat direspons cepat dan tepat.(*AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini