Beranda ADVERTORIAL Terduga Penyalahgunaan Solar Subsidi Diamankan di Sidrap, Desakan Usut Jaringan hingga Aktor...

Terduga Penyalahgunaan Solar Subsidi Diamankan di Sidrap, Desakan Usut Jaringan hingga Aktor di Balik Layar Menguat

SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap mengamankan seorang pria berinisial IL yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Penindakan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 16.15 WITA di kediaman terduga di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Lokasi tersebut diketahui berada tidak jauh dari SPBU Tanete, yang oleh warga kerap disebut sebagai salah satu titik pengambilan solar subsidi.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah BBM yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah cukup banyak sempat menarik perhatian warga sekitar.

“Diamankan sore tadi di rumahnya, dekat SPBU. Banyak polisi datang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Indikasi Praktik Terstruktur dan Dampak ke Masyarakat
Di lingkungan setempat, IL disebut bukan pemain baru. Ia diduga telah lama menjalankan aktivitas pengumpulan solar subsidi dalam skala besar. Praktik ini disinyalir tidak hanya berdiri sendiri, melainkan berpotensi menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal yang lebih luas.

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani. Kelangkaan solar subsidi di tingkat lapangan kian terasa, mengganggu operasional alat pertanian dan berpotensi menekan produktivitas sektor pangan.

Sejumlah sumber juga mengindikasikan bahwa BBM subsidi yang dikumpulkan tidak sepenuhnya digunakan di wilayah Sidrap, melainkan diduga disalurkan ke luar daerah, termasuk kawasan industri.

Proses Hukum Berjalan, Transparansi Diuji
Kepala Satreskrim Polres Sidrap, Welfrick Ambarita, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan sementara dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

Meski demikian, penangkapan ini justru memunculkan tekanan publik yang lebih luas. Sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk BARADA SIDRAP (Barsian Rakyat Demokrasi), mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Dorongan Bongkar Jaringan dan Dugaan Beking
BARADA menilai bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi hampir tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang terorganisir. Karena itu, mereka mendesak agar penyelidikan diperluas hingga mengungkap aktor intelektual, pemodal, hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan.

“Usut tuntas. Publik berhak tahu siapa pemilik, siapa penadah, dan ke mana aliran BBM subsidi disalurkan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas pernyataan BARADA.

Desakan juga diarahkan kepada pihak terkait, termasuk pengelola distribusi energi, agar membuka data dan memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Momentum Pembenahan Tata Kelola BBM Subsidi
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi. Di tengah upaya negara menjaga stabilitas energi dan melindungi kelompok rentan seperti petani dan nelayan, kebocoran distribusi menjadi ancaman serius yang merugikan kepentingan publik.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyeluruh diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia energi yang merusak keadilan distribusi.(*Irf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini