Oleh: Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H.
Ketua SMSI Kota Parepare
SUARA AJATAPPARENG – Hari ini, 17 Agustus, kita kembali mengibarkan Merah Putih. Lagu kebangsaan berkumandang, upacara digelar, dan seluruh negeri mengenang Proklamasi 17 Agustus 1945.
Bagi saya, Indonesia pada hakikatnya bukan sekadar sebuah negeri yang “merdeka” pada satu tanggal. Indonesia adalah sebuah bangsa yang lahir melalui perjuangan panjang untuk membebaskan diri dari penjajahan dan membangun negara yang berdaulat.
Tetapi setelah 81 tahun perjalanan republik, sebuah pertanyaan sederhana justru mengusik hati saya:
Sudahkah rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan itu?
Kita memang tidak lagi dijajah oleh bangsa asing. Tidak ada tentara kolonial yang datang memungut hasil bumi secara terang-terangan. Tidak ada pemerintah kolonial yang secara resmi memerintah negeri ini.
Namun, penjajahan dalam bentuk lain selalu mungkin lahir ketika kekuasaan kehilangan nurani.
Ketika rakyat kecil sulit mendapatkan keadilan, ketika kemiskinan diwariskan dari generasi ke generasi, ketika kekayaan negara hanya dinikmati segelintir orang, ketika korupsi merampas hak rakyat, dan ketika kekuasaan berubah menjadi ruang feodalisme baru—maka kita patut bertanya:
Apakah penjajahan benar-benar telah selesai, atau hanya berganti wajah?

Ketika Merah Putih Diturunkan
Belakangan ini hati saya terusik oleh peristiwa di Aceh.
Pemberitaan mengenai penurunan bendera Merah Putih dan tindakan terhadap lambang Garuda Pancasila di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 sungguh menyayat hati. Peristiwa itu mendapat kecaman karena menyentuh simbol-simbol negara dan marwah kebangsaan.
Sebagai seorang anak bangsa, saya tidak bisa menganggapnya sebagai persoalan kecil.
Merah Putih bukan sekadar kain.
Garuda Pancasila bukan sekadar lambang.
Keduanya adalah simbol perjalanan panjang sebuah bangsa.
Jika benar ada tindakan yang dengan sengaja merendahkan simbol negara, saya mengecamnya. Kritik kepada pemerintah adalah hak warga negara, tetapi menghina simbol negara bukanlah bentuk demokrasi yang sehat.
Namun, di tengah kemarahan itu, nurani saya justru mengajukan pertanyaan yang lebih dalam:
Betulkah hanya rakyat yang mengkhianati Republik ini?
Ataukah ada saat-saat ketika negara juga gagal menjaga rasa keadilan rakyatnya?
Pertanyaan itu bukan untuk membenarkan penghinaan terhadap negara.
Sama sekali bukan.
Tetapi kita harus berani melihat persoalan dari dua sisi.
Karena terkadang, sebelum menyebut seseorang sebagai pengkhianat, negara juga perlu bertanya: mengapa sebagian rakyat merasa begitu jauh dari negaranya sendiri?
Jangan Memusuhi Kritik
Saya juga tertegun ketika mendengar pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah “Londo Ireng” yang dikaitkan dengan wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM. Presiden menyampaikan istilah itu dalam pidato Harlah ke-28 PKB pada 23 Juli 2026.
Saya memahami bahwa seorang kepala negara tentu berhak mengkritik media, LSM, pengamat, bahkan siapa pun yang dianggap menyampaikan informasi tidak benar atau berpihak kepada kepentingan asing.
Tetapi sebagai wartawan, saya merasa perlu menyampaikan dengan santun:
Jangan jadikan kritik sebagai musuh.
Wartawan bukan pemerintah.
Wartawan juga bukan oposisi.
Wartawan seharusnya menjadi mata dan telinga masyarakat.
Jika sebuah media memberitakan sekolah yang rusak, jalan yang berlubang, pelayanan publik yang buruk, kemiskinan, korupsi atau ketidakadilan, maka berita itu seharusnya tidak langsung dipandang sebagai kebencian kepada pemerintah.
Bisa jadi, berita itu justru adalah alarm agar pemerintah segera memperbaiki keadaan.
Kritik yang benar adalah obat.
Kadang pahit.
Kadang menyakitkan.
Tetapi obat tetap dibutuhkan agar penyakit tidak semakin parah.
Karena itu saya percaya, pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang hanya senang dipuji.
Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan kewibawaannya.
Negara Jangan Takut kepada Rakyat
Saya tidak ingin Indonesia menjadi negara yang takut kepada kritik.
Saya juga tidak ingin rakyat menjadi masyarakat yang kehilangan rasa hormat kepada negaranya.
Keduanya harus berjalan bersama.
Rakyat wajib menjaga Republik.
Tetapi negara juga wajib menjaga rakyat.
Rakyat harus menghormati hukum.
Tetapi hukum juga harus memberikan rasa keadilan.
Rakyat wajib mencintai Indonesia.
Tetapi Indonesia juga harus mampu membuat rakyat merasa dicintai oleh negaranya.
Sebab nasionalisme tidak boleh hanya dituntut dari rakyat.
Nasionalisme juga harus diwujudkan oleh negara melalui keadilan, kesejahteraan dan keteladanan kekuasaan.
Ketika Pemimpin Berkata: Tinggalkan Indonesia
Ada pula ungkapan yang pernah disampaikan bahwa apabila ada yang tidak menyukai Indonesia, silakan meninggalkan negeri ini.
Saya mencoba memikirkannya secara sederhana.
Kalau seorang rakyat ingin meninggalkan Indonesia, apakah ia juga bisa membawa tanah kelahirannya?
Apakah ia bisa membawa kuburan orang tuanya?
Apakah ia bisa membawa bahasa ibunya?
Apakah ia bisa membawa sejarah leluhurnya?
Tidak.
Karena bagi sebagian besar rakyat, Indonesia bukan sekadar wilayah administratif.
Indonesia adalah rumah.
Dan rumah yang sedang rusak tidak selalu harus ditinggalkan.
Kadang rumah itu harus diperbaiki.
Atapnya diperbaiki.
Fondasinya diperkuat.
Penghuninya diajak bicara.
Itulah yang seharusnya kita lakukan terhadap Republik ini.
Mimpi tentang Soeharto
Saya bahkan pernah bertanya kepada diri sendiri:
Mungkinkah Indonesia kembali memiliki pemimpin seperti Soeharto?
Pertanyaan itu mungkin akan menimbulkan pro dan kontra.
Tetapi yang saya rindukan bukanlah kembalinya Orde Baru.
Bukan pula kembalinya kekuasaan yang membatasi kebebasan.
Yang saya rindukan adalah ketegasan seorang pemimpin dalam menjaga stabilitas, pembangunan, disiplin pemerintahan dan wibawa negara.
Tetapi Indonesia hari ini tidak mungkin kembali ke masa lalu.
Zaman telah berubah.
Demokrasi telah tumbuh.
Masyarakat sipil semakin kuat.
Pers memiliki ruang yang jauh lebih luas.
Karena itu, yang kita perlukan bukan “Soeharto kembali”.
Yang kita perlukan adalah pemimpin masa kini yang memiliki ketegasan Soeharto, tetapi tetap menghormati demokrasi; memiliki keberanian mengambil keputusan, tetapi tetap tunduk pada hukum; memiliki wibawa, tetapi tidak alergi terhadap kritik.
Itulah pemimpin yang saya impikan.
Indonesia Membutuhkan Apa?
Mungkin pertanyaan terbesar kita pada hari kemerdekaan bukanlah:
“Siapa yang salah?”
Tetapi:
“Apa yang harus kita perbaiki?”
Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih.
Membutuhkan penegakan hukum yang adil.
Membutuhkan pejabat yang tidak hidup dalam feodalisme kekuasaan.
Membutuhkan pers yang berani tetapi bertanggung jawab.
Membutuhkan masyarakat sipil yang kritis tetapi tidak destruktif.
Membutuhkan oposisi yang konstruktif.
Membutuhkan pemimpin yang mau mendengar.
Dan yang paling penting, Indonesia membutuhkan keadilan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Karena rakyat yang merasa diperlakukan adil akan lebih mudah mencintai negaranya.
Saya Tetap Memilih Indonesia
Sebagai wartawan, saya mungkin akan terus menulis.
Saya akan terus mengkritik ketika melihat sesuatu yang menurut nurani saya keliru.
Saya akan memuji ketika pemerintah bekerja benar.
Saya akan mengingatkan ketika kekuasaan mulai menyimpang.
Bukan karena saya membenci Indonesia.
Justru karena saya mencintai Indonesia.
Jika suatu hari tulisan saya dianggap terlalu tajam, saya berharap para pemimpin tidak segera melihat saya sebagai musuh.
Bacalah.
Renungkan.
Jika salah, bantah dengan data.
Jika benar, perbaiki.
Sebab saya percaya, kritik tidak akan menghancurkan negara. Yang menghancurkan negara adalah ketika kekuasaan tidak lagi mau mendengar kebenaran.
Dan pada 17 Agustus 2026 ini, ketika Merah Putih kembali berkibar, saya ingin mengatakan kepada negeri yang saya cintai:
Jangan biarkan rakyat kehilangan Indonesia.
Dan jangan pula biarkan Indonesia kehilangan rakyatnya.
Karena pada akhirnya, Republik ini bukan milik pemerintah.
Bukan milik pejabat.
Bukan milik partai.
Bukan milik kelompok tertentu.
Indonesia adalah milik kita semua.
Maka mari kita jaga Merah Putih bukan hanya dari tangan yang ingin merobeknya, tetapi juga dari keserakahan, korupsi, ketidakadilan, feodalisme dan kesewenang-wenangan yang perlahan-lahan dapat merobek kepercayaan rakyat terhadap negaranya.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka bukan hanya negaranya.
Merdeka pula rakyatnya.
Adil pemerintahannya.
Sejahtera kehidupannya.
— Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H.
Ketua SMSI Kota Parepare

















