Beranda ADVERTORIAL Ketua DPRD Parepare : Segera Jadwalkan Pelantikan Nasarong, Selaku PAW

Ketua DPRD Parepare : Segera Jadwalkan Pelantikan Nasarong, Selaku PAW

SK GUBERNUR SULSEL NO. 311/I/TAHUN 2023.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Sekretariat DPRD Kota Parepare menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor 311/I/Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Parepare.

SK Gubernur Sulsel yang diantar langsung perwakilan Biro Pemerintahan Pemprov Sulawesi Selatan, dan telah didisposisi oleh secretariat DPRD Parepare yang kemudian diteruskan ke Ketua DPRD Kota Parepare.

Ketua DPRD Parepare, Ir, Kaharuddin Kadir, M.Si. yang ditemui media membenarkan perihal tersebut, dan SK tersebut segera mengagendakan dalam rapat pimpinan. Sabtu, 28 Januari 2023.

Kaharuddin menjelaskan, sebelum menggelar rapat badan musyawarah, dirinya sebagai ketua DPRD tentunya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Parepare terkait dengan kesiapan kehadiran pelantikan PAW anggota DPRD Parepare, nantinya.

“Untuk menentukan waktu kehadiran bapal Wali Kota, tentu kami akan berkoordinasi dulu, sehingga ada waktu yang disepakati Bapak Wali Kota, tentang hari pelantikan. Maka ini, yang akan kami bawah ke badan musyawarah untuk di tetapkan,” jelasnya.

Dia pun memperkirakan, pelantikan PAW anggota DPRD Kota Parepare antar tanggal 6 atau 7 Februari, 2023. “Insya Allah, pelantikan itu kalau bukan tanggal 6, tanggal 7, bulan depan,” katanya.

“Jadi mungkin kita pakai alternatif waktu, sehingga ada pilihan-pilihan waktu yang kita bawah di rapat badan musyawarah nantinya,” kata Ketua Pelaksana Harian Golkar Parepare ini.

Dia pun menegaskan, ketika SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Parepare, sekretariat DPRD sisa menentukan jadwal pelantikan melalui rapat badan musyawarah.

“Sekarang ini (kemarin, red) telah mengundang Bapak Sekretaris DPRD Kota Parepare, Kabag Hukum, Bagian Umum untuk membicarakan mengenai persiapan pelantikan,” tandasnya. (***).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini