Beranda AJATAPPARENG Polsek MaritengngaE, Utamakan Pelayanan Prima untuk Penyandang Disabilitas

Polsek MaritengngaE, Utamakan Pelayanan Prima untuk Penyandang Disabilitas

Polsek MaritengngaE, melakukan Pelayanan Prima pada penyandang Disabilitas.

SIDRAP, SUARAJATAPPARENG.COM – Berdasarkan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yg dikenal dengan Istilah Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, langsung dilaksanakan oleh Anggotanya mulai dari tingkat Mabes sampai Jajaran Polsek. Senin, 29 Maret 2021.

“Dengan adanya Transformasi Polri dalam pelayanan Prima kepada Masyarakat Polsek Maritengngae menyiapkan perlengkapan sesuai yg dibutuhkan oleh penyandang Disabilitas seprti tongkat, kursi roda dan jalur khusus semua ini dilakukan sebagi bentuk kepedulian Polri Tampa membeda-bedakan masyarakat yg memiliki keterbatasan pada saat berkunjung.” ujar Kapolsek Maritengngae Iptu Abdul Samad.

Adapun hambatan yang dialami Penyandang Disabilitas yaitu Hambatan Lingkungan, Infrastruktur, hambatan prilaku dan pola fikir.

Polsek Maritengngae yg dikomandoi IPTU Abdul Samad bersama Anggotanya siap memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat terkhusus Penyandang Disabilitas dengan Tujuan Polri semakin dicintai oleh Masyarakat. (Ani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini