PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Pers kerap diagungkan sebagai pilar keempat bangsa, namun nasib wartawan justru sering terabaikan. Kritik keras ini disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare, Abdul Razak Arsyad, yang juga dikenal sebagai Achadoel, mantan Ketua PWI Parepare–Barru.
Ia mempertanyakan komitmen negara terhadap insan pers, di tengah puja-puji terhadap peran strategis pers dalam demokrasi dan sejarah perjuangan bangsa.
“Pers disebut pilar keempat demokrasi, tapi hari ini wartawannya hidup tanpa kepastian. Apa yang sebenarnya dimiliki wartawan? Apakah Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah menjamin kesehatannya, keselamatannya, dan kesejahteraannya?” tegas Achadoel.
Menurutnya, negara terlalu sering menikmati manfaat dari kerja pers—kritik, kontrol sosial, dan penyampaian informasi kepada publik—namun lalai memberikan perlindungan nyata bagi para jurnalis yang berada di garis depan.
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran wartawan dan media massa. Berita dan siaranlah yang menyatukan rakyat, menyebarkan semangat perjuangan, dan menggerakkan perlawanan terhadap penjajahan.
“Tanpa pemberitaan, tanpa siaran perjuangan, apakah bangsa ini bisa merdeka? Pers adalah penggerak kesadaran kolektif bangsa. Tapi setelah merdeka, wartawan justru seperti dilupakan,” ujarnya dengan nada keras.
Achadoel juga menyoroti masih maraknya kriminalisasi wartawan, intimidasi saat peliputan, upah tidak layak, hingga ketiadaan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius bagi kemerdekaan pers itu sendiri.
Dalam konteks tersebut, ia menegaskan pentingnya peran Dewan Pers tidak hanya sebagai lembaga etik, tetapi juga sebagai penjaga marwah dan pelindung nyata insan pers.
“Dewan Pers memiliki fungsi strategis: melindungi kemerdekaan pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik, menyelesaikan sengketa pers, serta memastikan profesionalisme wartawan. Tapi yang tak kalah penting, Dewan Pers harus berdiri paling depan membela wartawan dari kriminalisasi dan tekanan kekuasaan,” tegasnya.
Ia menilai, jika Dewan Pers dan negara abai, maka kebebasan pers hanya akan menjadi slogan kosong tanpa perlindungan substantif.
Menariknya, Achadoel secara tegas menyatakan dirinya tidak membutuhkan penghargaan pribadi atas kiprahnya di dunia pers.
“Saya tidak butuh penghargaan. Yang saya minta sederhana: berilah penghargaan yang layak kepada wartawan dan insan pers. Mereka bekerja mempertaruhkan waktu, tenaga, bahkan keselamatan, demi kebenaran dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa demokrasi tanpa pers yang kuat dan wartawan yang sejahtera hanyalah ilusi.
“Jika wartawan terus dibiarkan berjuang sendiri, maka jangan salahkan jika suara kebenaran suatu hari melemah. Negara harus sadar: menjaga wartawan berarti menjaga demokrasi,” pungkasnya.(*AD).

















