Beranda AJATAPPARENG BARADA Desak Copot Kepala Rutan Sidrap Atas Kematian Napi dinilai Janggal

BARADA Desak Copot Kepala Rutan Sidrap Atas Kematian Napi dinilai Janggal

Ketua BARADA, Irfan Juanda.

SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG — Kematian seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap kembali menampar wajah sistem pemasyarakatan kita. Muh Taufik (29) dilaporkan meninggal dunia di dalam kamar tahanan, dengan dugaan sementara bunuh diri menggunakan sarung yang diikat pada ventilasi.

Pihak Rutan melalui Kepala Rutan, Perimansyah, menyampaikan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui dari laporan sesama penghuni kamar. Korban ditemukan dalam posisi tergantung. Pernyataan ini, alih-alih meredakan situasi, justru memunculkan pertanyaan serius tentang standar pengawasan dan sistem deteksi dini di dalam rutan.

Dalam ruang tertutup dengan kontrol ketat seperti rutan, kematian—terlebih dengan dugaan bunuh diri—tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Ia adalah indikator adanya celah dalam sistem: apakah itu kelalaian pengawasan, minimnya pendampingan psikologis, atau bahkan kegagalan prosedur keamanan yang seharusnya berjalan tanpa kompromi.

Ketua Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA) Sidrap, Muhammad Irfan Djhuanda, secara tegas meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak Rutan. Ia bahkan mendesak pencopotan Kepala Rutan jika terbukti terjadi kelalaian.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Dalam prinsip tata kelola pemasyarakatan yang baik, negara memegang tanggung jawab penuh atas keselamatan setiap individu yang berada dalam penguasaannya. Hak hidup seorang tahanan tidak gugur hanya karena status hukumnya. Oleh karena itu, setiap kematian di dalam tahanan harus diperlakukan sebagai peristiwa luar biasa (extraordinary event) yang wajib diusut secara transparan dan akuntabel.

Lebih dari sekadar mencari siapa yang salah, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Apakah sistem pengawasan berjalan optimal? Apakah ada mekanisme rutin untuk memantau kondisi mental warga binaan? Apakah petugas telah dibekali kemampuan mendeteksi potensi tindakan berisiko tinggi?
BARADA juga mendorong adanya investigasi independen yang tidak hanya melibatkan internal Rutan, tetapi juga pihak eksternal guna memastikan objektivitas. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa hasil penyelidikan tidak berhenti pada kesimpulan administratif semata.

SUARA AJATAPPARENG memandang, tragedi ini harus dijawab dengan keberanian institusional: membuka fakta seterang mungkin, menindak tegas jika ada kelalaian, dan membenahi sistem secara fundamental. Reformasi pemasyarakatan bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak—agar rutan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang yang menjamin keselamatan dan martabat manusia.

Jika tidak, maka setiap kematian di balik jeruji akan terus menyisakan satu pertanyaan yang sama: siapa yang sebenarnya gagal menjaga?(*irf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini