PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Menyikapi kondisi terkini dengan meningkat penyebaran Covid-19, sehingga Kota Parepare kembali dinyatakan zona merah. Pemerintah Kota Pare kembali melaksanakan PPKM.
Wali kota Parepare HM. Taufan Pawe, melalui akun medsos pribadi menyampaikan diterapkannya PPKM.
“Mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, kami memohon maaf sekaligus menghimbau kepada masyarakat , agar kiranya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya pada tempat yang menimbulkan kerumunan seperti rumah makan, tempat perbelanjaan, dan warkop hanya sampai pada pukul 21.00 WITA, dilanjutkan layanan pesan-antar hingga pukul 22.00 WITA.” ulasnya, yang dikutip suarajatappareng.com dari akun peribadi Taufan Pawe.
Wali kota Parepare ini juga berharap, untuk kegiatan yang menggunakan media ruang di gedung dan sebagainya, hanya membatasi kapasitas ruangan sebanyak 25%. Dapat diterapkan metode hybrid (luring-daring), atau buka-tutup pintu masuk.
Sememtara Tempat ibadah tetap dibuka. Dan Taufan Pawe memohon kepada pengurus masjid, dan perangkat setempat, agar senantiasa mengawasi penegakan protokol kesehatan. Dimohon kepada jamaah agar tetap patuh, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
“Kepada para petugas dilapangan, agar mengedepankan edukasi dan patroli yang humanis, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman diantara kita.” harap Ketua DPD I Golkar Sulsel ini.
Taufan Pawe mimta kepada Masyarakat bergotong royong, berperan aktif dalam penegakan protokol kesehatan, kita halau bersama penyebaran Covid-19 di Kota Parepare. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya.
“Jaga jarak ta’, pakai masker ta’, cuci tangan ta’.” tegasnya. (*AD).

















