PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018-2023.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menandatangani nota kesepakatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, perubahan RPJMD 2018-2023 ini pada dasarnya tidak merubah subtansi visi misi RPJMD yang telah ditetapkan, tetapi perubahan dalam konteks penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, program prioritas, indikator dan target termasuk pagu anggaran indikatif setiap SKPD.
“Kami berpendapat perubahan RPJMD tersebut merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya melakukan akselerasi pembangunan, guna mewujudkan pencapaian visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya, di depan Anggota DPRD dan SKPD yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Senin (8/2/2021). (AD1)

















