Beranda ADVERTORIAL DPRD Parepare Tetapkan Dewan Pakar

DPRD Parepare Tetapkan Dewan Pakar

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare menetapkan Dosen IAIN Parepare Dr. Zainal Said, M.H., sebagai salah satu tim pakar / ahli DPRD Kota Parepare. Zainal Said ditetapkan melalui Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022)

Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid menjelaskan ada empat nama yang ditetapkan sebagai tim pakar DPRD Parepare, yakni Dr. Zainal Said, MH., dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan. Prof. Dr. Arifuddin SE., M.Si, Ak, CA dengan jabatan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, Dr. Muhammad Nashir T, ST., MT dengan jabatan tenaga ahli bidang pembangunan, dan Prof. Amaluddin, M. Hum dengan jabatan tenaga ahli bidang pendidikan.

“Hanya saja, saat penetapan salah satu tim pakar berhalangan hadir sehingga akan ditetapkan atau dilantik secara terpisah nantinya. Karena kita harus mendengar langsung kesediaannya sebagai salah satu tim ahli DPRD,” jelasnya.

Tasming Hamid berharap, tim pakar yang sudah ditetapkan bisa berkontribusi untuk memberikan gagasan maupun pemikirannya demi kemajuan bagi DPRD Parepare.

“Tim pakar bisa menyampaikan atau memberikan gagasannya, minimal ada masukan saat di dalam tubuh DPRD ada yang tidak tepat, sehingga butuh saran dan solusi dari tim pakar,” harap dia.

Zainal Said sendiri menegaskan bahwa dirinya akan memaksimalkan fungsi dan tugasnya sebagai Dewan Pakar / Tim Ahli DPRD Kota Parepare.

“Ini juga bagian dari tugas pengabdian akademik selaku dosen IAIN Parepare. Insyaallah, tugas tersebut akan kami maksimalkan. Mohon doanya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini