SUARA AJATAPPARENG.COM, PAREPARE — DPRD Parepare melalui Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam menemui peserta aksi. Ia menyatakan ikut menolak pengesahan undang-undang Omnibuslaw.
Tak hanya lisan, Rahmat juga menandatangani surat pernyataan menolak Omnibuslaw. Secara lembaga DPRD juga mewakili fraksi partai Demokrat.
“Saya menyatakan menolak undang-undang Omnibuslaw. Sama halnya yang menjadi tuntutan mahasiswa,” tegasnya, Jumat (9/10/2020).
“Hari Senin kami akan sampaikan ke pusat bahwa DPRD Parepare menolak UU Omnibus Law,” lanjut Ketua DPC Partai Demokrat Parepare itu.
Rahmat juga bersedia untuk mencari draft UU Omnibuslaw yang sudah disahkan DPR RI beberapa hari yang lalu. Tujuannya, sebagai bahan mencermati lebih dalam UU tersebut. Untuk DPRD, mahasiswa, dan warga.
“Belum ada draft UU yang sudah disahkan itu. Yang beredar masih RUU. Ini yang perlu kita cari substansinya. Saya siap mencari draft UU itu,” kata dia.
Sementara, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare Yasser Latief mengapresiasi mahasiswa yang berdemo. Ia menyebut demo adalah hak individu.
“Silakan demo dan suarakan apa yang menjadi aspirasinya. Omnibuslaw memang membelah masyarakat antara yang pro dan kontra,” tutur YL-sapaanya-.
Informasi yang dihimpun tegas.id, anggota DPRD Parepare sejak Rabu (7/10) melakukan tugas dinas di luar daerah.
Mahasiswa selama tiga hari berturut-turut melakukan aksi menolak Omnibuslaw. Ia mendesak agar presiden mengeluarkan Perppu.
Sebelumnya, pada Rabu (7/10) lalu ratusan mahasiswa melakukan aksi serupa. Hanya saja, tak dapat respons dari DPRD. Malah terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. (adv)