Beranda AJATAPPARENG Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap, Berhasil Menangkap Penipuan Medsos

Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap, Berhasil Menangkap Penipuan Medsos

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap, meringkus pelaku penipuan dengan model Jual beli mobil bekas melalui media sosial Face Book.

SIDRAP, SUARAJATAPPARENG.COM – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasi mengungkap Kasus sindikat penipuan dengan model Jual beli mobil bekas melalui media sosial Face Book.

Adapun 3 Pelaku beserta 13 barang bukti ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dari berbagai Bank diamankan Polisi di Kota Samarinda, Sabtu 27 Maret 2021, sekitar Pukul 12.00 WITA.

Tiga pelaku tersebut yakni Sada Subrata (37), Hendra (37), dan Jemmy (36). Salah satu dari pelaku merupakan warga kabupaten Wajo yang tinggal di Samarinda.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika bahwa pelaku berhasil diamankan atas bantuan dan kerjasama dari Tim Jatanras Polres Kaltim dan Tim Jatanras Polresta Samarinda.

Dan Berikut penjelasan dari AKP Benny Pornika tentang Kronologi pengungkapan kasus sindikat penipuan melalui media sosial Face Book, ini berawal saat korban melihat salah satu akun Face Book ingin menjual mobil Toyota Avanza, karena berminat membeli mobil tersebut korban lalu menghubungi nomor yang ada di akun face book tersebut. setelah sepakat harga korban langsung mengirimkan uang sebesar 115 Juta kepada pelaku Namun belakangan uang tersebut tidak sampai kepada penjual mobil. sementara dari hasil interogasi pelaku menerangkan bahwa dirinya telah melakukan penipuan dengan modus Perantara Jual beli Mobil dari beberapa Korbannya. (Ani).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini