PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir merespon cepat aduan masyarakat, dengan menyisir sejumlah titik parkir, Kamis (12/8/2021).
Hal tersebut menindaklanjuti setelah adanya keluhan masyarakat menyebutkan Juru Parkir (Jukir), yang tidak dilengkapi dengan karcis.
Seperti diunggah akun Facebook @Andra di grup Aku Cinta Parepare menuliskan “Untuk yang mengatur perparkiran, tolong lah pak diperbaiki para tukang parkir bapak lengkapi mereka dengan karcis retribusi jangan cuma baju orange, pluit, dan ID card yang ada”.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Parepare, Aryun Handayana, didampingi sejumlah anggotanya mendatangi beberapa titik parkir. Diantaranya di depan Sejahtera, di depan Apotek Mediska Farma, depan KFC, dan sejumlah titik parkir lainnya yang ada di Kota Parepare.
Jukir yang berada di depan Apotek Mediska Farma di Jalan Bau Massepe, dihadiahi sanksi berupa teguran lisan dan push up, sebagai efek jera usai ditemukan menyimpan karcisnya di sadel motornya.Dia pun menekankan kepada seluruh jukir agar melengkapi atributnya, seperti karcis, rompi dan id card resmi dari Dishub Parepare.
“Hari ini, kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa jukir kami yang tdiak memberikan retribusi atau karcis kepada pengguna jasa. Setelah kami menyisir tiap titik, kemudian kami memeriksa kelengkapannya dan ada pun jukir kami dapatkan tidak lengkap,” kata Aryun.
“Jadi kami berikan tindakan minimal secara lisan dan memberi hukuman push up,” tegas Aryun Handayana.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa parkir untuk selalu meminta kepada jukir retribusi atau karcis.
“Jangan dibayar jika tidak mau diberikan. Kalau jukir ngotot, bisa menghubungi nomor pengaduan kami 085333212384 pasti kami akan kami tindaki langsung,” pungkas Aryun. (Andi Ukki)

















