PAREPARE, SUARAJATAPPARWNG.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Nurhana Tipu, memimpin Rapat Paripurna terkait Penyerahan Rancangan KUA-PPAS, perubahan APBD tahun anggaran 2021, Rabu (15/9/2021)
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut,, Walikota Parepare, DR. HM. taufan Pawe, SH, MH, dan Wakil Walikota, Pangrang Rahim, Kepala SKPD serta para Anggota DPRD Parepare.
Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe, dalam penyerahan Rancangan KUA-PPAS tersebut mengutarakan bahwa, dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2021, telah memberikan arah kebijakan pelaksanaan program kegiatan pembangunan, dan itu merupakan penjabaran kebijakan sebagaimana yang tertuang dalam Perubahan RKPD, ungkapnya
Selain itu, lanjut Taufan, perubahan RKPD akan menjadiacuan dalam penyusunan PPAS Perubahan tahun 2021, dan itu juga menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menilai Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran SKPD.
“ Untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah yang serasi dan terintegritas, maka transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan daerah harus diwujudkan dalam RPJMD Kota Parepare Tahun 2018–2023,” ucapnya.
Kami berharap agar dalam Rancangan KUA PPAS dibahas seauai mekanisme oleh Badan Musyawarah DPRD dan dapat tuntas tepat waktu. Begitu juga pimpinan SKPD kiranya tidak meninggalkan Parepare selama dilakukannya pembahasan Rancangan KUA-PPAS, ungkap Taufan Pawe.(Irwan Sulnas/CKD).

















