Beranda AJATAPPARENG Ketua LSM FP2KP Berharap KPK Datang Ke Pinrang

Ketua LSM FP2KP Berharap KPK Datang Ke Pinrang

Ketua LSM FP2KP Pinrang A. Agustan Tanri Tjoppo

PINRANG, SUARAJATAPPARENG. COM – Ketua LSM FP2KP Kabupaten Pinrang, A.Agustan Tanri Tjoppo, mempertanyakan tindak lanjut sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Pinrang yang sudah dilaporkan ke institusi penegak hukum sebagimana yang telah diberitakan dibeberapa media baik media cetak maupun media online.

Menurut A. Agustan, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pinrang yang terkesan jalan ditempat antara lain.

  1. Pengelolaan penyaluran dana sertifikasi guru bukan PNS
  1. Pengelolaan Persawahan Pemkab di desa Sikkuala Kecamatan Cempa seluas 50 Ha.
  2. Pengelolaan Perusahaan Daerah PD. Karya.
  3. Pengelolaan dana BOS lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
  4. Pengelolaan Penggandaan Soal Ulangan Semester Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
  5. Pengelolaan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2020 – 2021.
  6. Pengelolaan Penyaluran Alsintan Lingkup Dinas Pertanian dan Hortikultura,
  7. Pengelolaan Pendapatan Dinas Kesehatan dan RSU Lasinrang Kab. Pinrang,
  8. Kredit Fiktif BRI Pinrang dan beberapa kasus lainnya.

Andi Agus juga mengatakan, kasus dugaan korupsi sebagaimana yang disebutkan, penanganan hukumnya dinilai begitu lambat padahal masih banyak informasi dugaan korupsi yang ingin dilaporkan oleh sejumlah LSM. Olehnya itu, kami dari LSM FP2KP berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) datang ke Kabupaten Pinrang untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan, ungkap A. Agustan.( Ucy).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini