Beranda ADVERTORIAL Badan Kehormatan DPRD Parepare Terima Aduan Anggota

Badan Kehormatan DPRD Parepare Terima Aduan Anggota

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parepare, Sudirman Tansi
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parepare, Sudirman Tansi

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM — Pimpinan DPRD Kota Parepare dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Parepare. Pasalnya, Pimpinan DPRD memimpin rapat paripurna yang diduga tidak memenuhi syarat kuorum.

“Pimpinan DPRD diduga melaksanakan paripurna meski tidak Kuorum, pada Selasa 23 November 2022 lalu. Ini melanggar tata tertib rapat paripurna dan kode etik. Ini yang kami laporkan ke Badan Kehormatan,” ujar Yasser Latief kepada BK DPRD Parepare, Rabu (24/11/2021).

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parepare, Sudirman Tansi mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari Legislator NasDem dan Gerindra itu. Namun, kata dia, ia juga meminta agar laporan itu bisa dibuat secara tertulis.

Legislator PBB itu juga mengatakan, soal dugaan pelanggaran tata tertib yang dilaporkan, tentu BK DPRD Parepare akan melakukan klarifikasi kepada Pimpinan.

“Tentu pimpinan juga punya alasan tersendiri mengapa mereka tetap melanjutkan rapat paripurna itu. Kita lakukan klarifikasi dahulu,” ujar Sudirman yang didampingi anggota BK DPRD Parepare, Asmawati Zainuddin.

Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal DPRD Parepare pada Selasa 23 November 2022 lalu, ada Tiga Paripurna yang dijadwalkan. Yakni, Penyampaian Laporan Hasil Banggar terhadap Rancangan APBD 2022. Kedua, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022. Terakhir, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022.(AD1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini