Beranda ADVERTORIAL DPRD Parepare Umumkan Pemberhentian Andi Nurhatina

DPRD Parepare Umumkan Pemberhentian Andi Nurhatina

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian Ketua DPRD Kota Parepare, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (12/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Tasming Hamid dan didampingi oleh Wakil Ketua lainnya yakni M Rahmat Sjamsu Alam, menjerumuskan anggota DPRD yang terhormat.

Rahmat Sjamsu Alam saat ditemui usai rapat Paripurna mengatakan rapat pemberhentian ketua DPRD digelar sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tata tertib DPRD.

“Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD bahwa setelah surat masuk dari pimpinan parpol, maka DPRD melakukan rapat paripurna terkait dengan pemberhentian pimpinan atau pimpinan DPRD,” katanya.

Lanjut Rahmat, DPRD segera melanjutkan surat keputusan itu ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan diteruskan ke Gubernur untuk dilakukan pemberhentian secara resmi.

“Sesuai ketentuan PP nomor 12 tata tertib DPRD, maka pimpinan segera menyurat ke Pemkot, menyurat pemkot ke Gubernur dilakukan pemberhentian secara resmi itu waktunya sudah diatur masing-masing 7 hari,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemberhentian secara resmi oleh Gubernur kata Rahmat, maka pihak parpol kembali mengajukan ajakan nama yang akan diangkat menjadi ketua atau pimpinan DPRD.

“Setelah resmi dilakukan pemberhentian secara resmi oleh gubernur, parpol kembali mengajukan permohonan nama-nama ketua atau pimpinan DPR. Karena ketentuannya adalah pimpinan yang diberhentikan atau berhenti diusulkan oleh partai yang bersangkutan,”ujarnya.

Penerbitan surat pemberhentian ketua DPRD Parepare disebabkan karena yang bersangkutan meninggal dunia dan akan dilarang sesuai dengan keputusan rapat internal parpol.

“Jadi kami di DPRD hanya menerima tanda tangan dari ketua partai disini siapa yang menggantinya itu kami proses termasuk PAW nya juga,”tegas Rahmat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini