PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima rancangan Pagu Indikatif Wilayah tahun anggaran 2024, yang diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, dalam rapat paripurna, Senin (30/1/2023).
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyerahan rancangan pagu indikatif wilayah yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Tasming Hamid.
Pangerang Rahim, dalam sambutannya menyampaikan jika penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan musrenbang kelurahan dan kecamatan yang berisi indikasi anggaran dan program kegiatan prioritas.
Menurut H. Pangerang, penetapan pagu indikatif wilayah, dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kota Parepare telah mengalokasikan anggaran untuk mengakomodir usulan-usulan prioritas masyarakat dalam musrenbang.
“Rancangan pagu indikatif ini belum sempurna, selanjutnya setelah penyerahan ini akan dibahas bersama anggota DPRD serta SKPD terkait,” urainya.
Penyusunan dan penerapan pagu indikatif wilayah kelurahan dan kecamatan ini, dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif serta akuntabel. Kata H. Pangerang.(**).