Home ADVERTORIAL DPRD Parepare Menerima Rancangan Pagu Indikatif Wilayah T.A 2024

DPRD Parepare Menerima Rancangan Pagu Indikatif Wilayah T.A 2024

Wakil Ketua I DPRD Parepare, H. Tasming Hamid, menerima Rancangan Pagu Indikatif Wilayah T.A 2024 dari Wakil Walikota Parepare H. Pangerang Rahim.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima rancangan Pagu Indikatif Wilayah tahun anggaran 2024, yang diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, dalam rapat paripurna, Senin (30/1/2023).

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyerahan rancangan pagu indikatif wilayah yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Tasming Hamid.

Pangerang Rahim, dalam sambutannya menyampaikan jika penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan musrenbang kelurahan dan kecamatan yang berisi indikasi anggaran dan program kegiatan prioritas.

Menurut H. Pangerang, penetapan pagu indikatif wilayah, dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kota Parepare telah mengalokasikan anggaran untuk mengakomodir usulan-usulan prioritas masyarakat dalam musrenbang.

“Rancangan pagu indikatif ini belum sempurna, selanjutnya setelah penyerahan ini akan dibahas bersama anggota DPRD serta SKPD terkait,” urainya.

Penyusunan dan penerapan pagu indikatif wilayah kelurahan dan kecamatan ini, dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif serta akuntabel. Kata H. Pangerang.(**).

Previous articleSatpam RSUD Andi Makkasau Terima Penghargaan Pelayanan Prima Terbaik
Next articleDPRD Parapare Bahas Hasil Musrenbang dan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here