PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Kemudahan akses layanan kesehatan terus diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Mukarramah Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya, di lantai 2 RSUD Andi Makkasau Parepare. Jumat 17 Februari 2023.
“Cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi, maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya.
Mukarramah mengungkapkan, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati layanan seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, dan info riwayat pembayaran.
“Selain itu, juga meliputi skrining riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga menggunakan Kartu JKN Digital,” tandasnya.
Mukarramah juga menjelaskan, selain menggunakan KTP, BPJS Kesehatan juga menawarkan kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.(***).