Beranda AJATAPPARENG Polsek Cempa Gerebek Sejumlah Tempat Penjualan Minuman Keras

Polsek Cempa Gerebek Sejumlah Tempat Penjualan Minuman Keras

PINRANG, SUARA AJATAPPARENG – Menindak lanjuti Arahaan Kapolres tentang penjualan minuman keras di wilayah hukum polsek cempa berdasarkan nomor : sprin/48/V/sek.cempa. tanggal 05 mei 2023 .

Personil Polsek Cempa dipimpin langsung Kapolsek Cempa, IPTU Yudi suharsono, lakukan penggerebekan terhadap salah satu penjual minuman keras di Dusun Wakka Desa Taddang palie Kec. Cempa. Senin, 22 Mei 2023.

Penggerebekan ini diikuti sejumlah porsenil diantaranya, Kapolsek Cempa Iptu Yudi Harsono, Waka Polsek Cempa Iptu Naharuddin S.Pdi., Danpos Kecamatan Cempa Sertu Sudirman, PS. Kanit Provost Aipda Umar SH., PS. Kanit Reskrim Aipda Ikbal SH , PS. Kanit Intelkam Aipda Safriadi SH , PS. Kanit Binmas Aipda Agusalim , Anggota Intelkam Aipda Muh Hasim

IPTU.Yudi surhasono juga menyampai kan bahwa adapun lokasi ditempat sdr. LAMADE di gusung Wakka Dusun Wakka Desa Tadangpalie Kec. Cempa Kab Pinrang ditemukan sbb minuman keras jenis botolan merk Anggur Merah sebanyak 12 Botol , Minuman keras jenis botolan merk Anggur Golesong sebanyak 3 botol , minuman keras jenis Ballo / tua sebanyak 1 jergen isi 30 liter
Dan minuman keras jenis botolan sama ballo di bawah ke Polsek Cempa

Ditempat sdra. BAKARI di Gusung Wakka Dusun wakka Desa Tadangpalie Kec Cempa Kab Pinrang ditemukan minuman keras jenis ballo tua sebanyak 40 liter langsung ditumpahkan di TKP dan tempat minuman diamankan dan di bawah kepolsek Cempa ,”ucap IPTU.Yudi Suharsono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini