Beranda Berita Sejumlah Elemen Sikapi Kejadian Pasokan Listrik PLN ke Masyarakat tak Sesuai Kontrak...

Sejumlah Elemen Sikapi Kejadian Pasokan Listrik PLN ke Masyarakat tak Sesuai Kontrak Jual Beli

H Makmur Raona (kaos hitam) saat pertemuan di kediaman H Rahman Mappagiling Kamis 8 Maret 2023

-Bentuk Tim Lakukan Tes Voltase di Rumah-rumah Warga, Rencanakan Demo dan Akan Mengajukan Gugatan Class Action. PAREPARE– SUARA AJATAPPARENG— Imbas peristiwa kekurangan voltase atau pasokan listrik tak sesuai perjanjian kontrak jual beli listrik di kediaman H Makmur Raona SH, Rabu 7 Juni 2023 berbuntut panjang.

Kemarin, sejumlah elemen kelompok pemerhati masyarakat yang terdiri antara lain Lembaga Swadaya Masyarat Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajatappareng (LSM Gempar), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (LSM Kompak), Forum Pembela Umat (FPU) dan Front Persaudaraan Indonesia (FPI) melakukan pertemuan atau rapat guna membahas hal tersebut. Rapat berlangsung di kediaman salah satu tokoh masyarakat dan politikus senior Parepare H Rahman Mappagiling, Kamis 8 Juni 2023. yang dihadiri Ketua Bidang Advokasi LSM Gempar Zainal Azis Mandeng, Ketua Bidang Advokasi LSM Gempar H Makmur Raona SH yang juga korban kekurangan voltase PLN, Ketua LSM Kompak muhtazin. Ketua FPU H Abd Rahman Saleh SE dan Ketua FPI Ustad Fahri Nusantara.

Ketua Bidang Investigasi LSM Gempar H Makmur Raona SH usai pertemuan mengatakan pertemuan ini membahas kejadian kemarin soal pasokan listrik yang tak seuai perjanjian kontrak jual beli. Bahkan, saat ini tim yang dibentuk sudah melakukan tes pada sekitar kurang lebih 20 rumah warga dan hasil yang ditemukan tetap tak sesuai voltase yang dipesan dan tim masih jalan melakukan tes.”Tim akan mengumpulkan hingga 50 hasil tes di rumah-rumah warga. Tujuannya, untuk dijadikan sampel yang membuktikan bahwa memang pasokan listrik PLN tak sesuai kontrak, “ungkap Makmur.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan dalam rapat tersebut juga diputuskan untuk melakukan demo di Kantor PLN Parepare, Senin 12 Juni 2023 dan setelah itu diajukan gugatan class action.”Yang jelas dalam rapat itu PLN diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat, sehingga diputuskan melakukan demo hingga ajukan gugatan class action. Rencananya, rapat pematangan demo digelar Sabtu 10 Juni 2023,”ujar aktivis yang pernah membongkar kasus dana fiktif BNI itu.

Sementara Team Leader Pemasaran dan Pelanggan PT PLN Parepare Hermawan saat dikonfirmasi via whatsapp dalam chatnya hanya mengatakan jika terkait penyebab hal tersebut sudah dijelaskan pada Bapak Makmur di kediamannya.” Untuk lebih jelasnya kemarin sudah dijelaskan langsung pak.. untuk kronologis dan penyebabnya pak yah dilokasi bapak makmur..,” begitu bunyi chat Hermawan

Sekedar info, Rabu 7 Juni 2023 makmur mengungkap kejadian yang dialami di kediamannya. Menurutnya, sejumlah barang-barang elektroniknya antara lain, AC, komputer, mesin cuci dan kulkas rusak akibat
listrik KWH 2.200 dengan voltase 220 yang dipesan di PLN tak sesuai hingga Makmur berencana melakukan gugatan class action ke PLN Parepare. Alasannya, jelas bahwa ini adalah kesalahan PLN. (editor SUANDY SH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini