-Sebelum Demo Diseluruh Wilayah PLN Parepare, akan Diadakan Seminar Lalu Ajukan Gugatan Class Action.
PAREPARE– SUARA AJATAPPARENG— Polemik soal pasokan listrik tak sesuai kontrak jual beli terus berlanjut. Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari LSM Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajatappareng (Gempar), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak), Forum Pembela Umat (FPU) dan Front Persaudaraan Indonesia (FPI) sebelum melakukan demo diseluruh wilayah PLN region Parepare yaitu Parepare, Barru dan Soppeng.
Koalisi LSM ini terlebih dulu akan mengadakan seminar terkait pasokan listrik yang tak sesuai kontrak. Lalu, dilanjutkan ajukan gugatan class action. Hal tersebut terungkap saat pertemuan koalisi LSM di Sobat Kopi Senin 12 Juni 2023.
Ketua LSM Gempar H Makmur M Raona SH usai pertemuan kepada awak media mengatakan hasil pertemuan disimpulkan sebelum melakukan demo dan mengajukan gugatan class action, lebih dulu akan diadakan seminar terkait hal tersebut. Tujuannya, untuk mematangkan apa yang dilakukan PLN Parepare terhadap masyarakat. “Rencananya, kita akan mengundang Ombudsman, LPSK, YLKI, Kejaksaan, kepolisian dan pakar kelistrikan sebagai narasumber dalam seminar ini,” ungkap Makmur. Sebelumnya, koalisi LSM ini juga sudah membentuk tim melakukan tes voltase di rumah-rumah warga. Tim akan mengumpulkan hingga sekitar 50 hasil tes. Tujuannya, untuk dijadikan sampel yang membuktikan bahwa memang pasokan listrik PLN tak sesuai kontrak.”Yang jelas dalam rapat itu PLN diduga melakukan pembodohan terhadap masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan ini. (editor SUANDY SH)