“The M Hotel” Pinrang, Pecundangi Pengkab dan APH
PINRANG, SUARA AJATAPPARENG – Keberadaan Tempat hiburan malam (THM) di kabupaten Pinrang yang terletak di pusat kota kian meresahkan masyarakat, tak hanya itu THM yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Macorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang Selain, Sudah mendapat Sorotan dari Warga sekitar bahkan kabarnya sudah di lakukan Pemanggilan oleh pihak polisi namun tidak mendapatkan hasil terlihat sampai tadi malam (01/08/23) masih beroprasi.
Masyarakat Menilai Bahwa pemerintah dan penegak hukum terkesan melakukan pembiaram terhadap Hotel M yang menyediakan THM tersebut.
“ini pemerintah terkesan pilih kasih dan pembiaran karna ada salah satu Cafe, yang tak jauh dari Hotel M sudah di tutup sama pemerintah Krn menlanggar Perda No. 9 tahun 2022, jadi apa bedanya dengan Hotel The M.” ungkap salah satu warga yang tak ingin disebut namanya.
Olehnya itu masyarakat menilai, polisi dan pemerintah takut menindak lanjuti Hotel tersebut karna memilik bekingan aparat bahkan di kabarkan Di beking oleh salah satu anggota DPR RI sehingga pemerintah dan aparat kepolisian takut untuk melakukan tindakan Tegas.dari pantauan, ironisnya terlihat Pengunjung yang masuk dalam THM tersebut selain oknum Polisi juga Rata-rata anak di bawah umur baik perempuan maupun laki-laki.
“jadi harapan kami ke pemerintah dan penegak hukum untuk serius menangani hal ini karna tidak hanya oknum polisi juga anak di bawah umur ada yang masuk kedalam minum minuman keras”lanjut.
Ironisnya lagi menurut informasi pengunjung di dalam THM tersebut selain menyediakan Miras Berbagai merek juga menyediakan Lady Comfanion(Ledis) untuk menemani pengunjung minum.(***)