PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare , mengapresiasi kepedulian masyarakat Kota Parepare, yang telah melakukan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat pada waktu.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Prasetyo Catur, mengatakan, pihaknya tentunya sangat mengapresiasi para wajib pajak yang telah peduli akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan mereka.
“Terima kasih atas kepedulian Para Wajib Pajak yang telah menyelesaikan proses pembayaran pajak, baik itu pembayaran langsung maupun melalui pembayaran Online,” katanya. Kamis, 14 Desember 2023.
Dirinya berharap kedepan para wajib pajak bisa lebih patuh, dan juga mengajak kepada pihak lainnya agar Bersama-sama peduli akan pajak tersebut.
“Kami himbau yang mungkin belum melakukan pembayaran pajak ini agar segera melakukan pembayaran, sebelum Denda keterlambatan semakin banyak,”jelasnya.(***)