PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Pencinta Alam yang juga Penggiat Peduli Sungai Parepare, Amri Kalbu merespon positif adanya Aturan Kementrian ESDM tentang Penggunaan Air Tanah sebagai upaya pemerintah dalam menjaga menjaga keberlanjutan air tanah.
Menurutnya, PAM Tirta Karajae dalam hal ini pemerintah, perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai permasalahan mendasar seputar konservasi air tanah.
“Persoalan air tanah perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, apalagi Kementrian ESDM sudah menerbitkan aturan,” ungkap Amri.
Puang Kalebbu sapaan Akrab yang Ketua Pecinta Alam PP, melihat ini adalah Momentum penertiban exploitasi air tanah tak berizin dan lewat ini bisa menjegah krisis iklim.
“Sudah saatnya kita menata hubungan baik dengan alam, salah satunya menjaga keberlangsungan penggunaan air dengan baik,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Manager Teknik dan Operasi PAM Tirta Karajae
La Odi, ST., MT. membenarkan Dampak yang di timbulkan apabila masyarakat menggunakan air tanah secara berlebihan.
“Eksploitasi air tanah berlebihan akan menyebabkan kerugian lingkungan dan materi yang cukup besar seperti penurunan jumlah debit air, penurunan muka air tanah, intrusi air laut dan penurunan mutu air tanah,” bebernya. Rabu 20 Desember 2023.
Upaya mencegah dampak dari pemerintah dalam hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Dengan Nomor:291.K/GL.Di/MEM.G/2023
Tanggal : 14 September 2023 Tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah (SP3AT).
“Jadi, standar pelayanan persetujuan penggunaan air tanah untuk pemohon debit penggunaan air tanah kurang dari atau sama dengan 2 (dua) liter perdetik dari 1 (satu) sumur bor/gali harus bermohon surat ,” Terang Laodi
La Odi menghimbau kepada para pengembang atau Hotel, Usaha Air Minum, developer, restoran, dan masyarakat pada umumnya yang
menggunakan sumur bor untuk mematuhi Peraturan Menteri ESDM.
“Tujuan untuk menjaga keberlangsungan penggunaan air dan melestarikan lingkungan dengan baik demi keberlangsungan hidup anak-anak cucu kita ke- depan.” Tegasnya.(***)