PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayayah IV.2 KPK mendatangi RSUD Andi Makkasau Kota Parepare. Jumat, 28 Juni 2024.
Kedatangan tim yang dipimpin Tri Budi Rochmanto. Tim ini menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dr. Renny Anggreany Sari, Mars.,DPDK.,M.Kes, didampingi Sekda Kota Parepare H. Husni Syam, Kepala Inspektorat H. Iwan Asaad.
Kegiatan berlangsung di aula lantai 2 kantor RSUD Andi Makkasau Parepare.
Sambutan Direktur RSUD Andi Makkasau di depan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayayah IV.2 KPK, mengungkapkan inovative dalam kaitan kerjasama dengan pihak ke3, sebagai contohnya hutang Rumah Sakit pada obat-obatan lebih cepat dilunasi ketimbang mengambil obat ke pihak ketiga yang lain yang tentunya lebih mahal, contoh kedua sekaitan Cleaner Service dan Sekurity yang dianggap lebih hemat 50 % ketimbang mempihak ketigakan.
Koordinator tim KPK, Tri Budi Rochmanto menyampaikan bahwa kedatangan KPK untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian rencana aksi pencegahan korupsi dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kota Parepare.
“Begitulah cara kami menangani devisit anggaran tahun 2017, sehingga ditahun-tahun berikutnya bisa surplus”. Ungkap Direktur RSUD Andi Makkasau ini.
“Ada delapan fokus area yang dimonitor dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, “katanya ditemui usai menggelar pertemuan di Aula Kantor RSUD Andi Makkasau Kota Parepare.
Tri Budi Rochmanto, salut dengan capaian yang dihasilkan oleh RSUD Andi Makkasau Parepare dibawah kepemimpinan dr. Renny Anggreany Sari.
“Sebuah prestasi luar biasa, yang telah dicapai oleh Rumah Sakit ini, tahun 2017 lalu masih menanggung utang lebih-kurang 75 milliar, namun dalam waktu yang relatif singkat RSUD Andi Makkasau sudah surplus” ucap Kasatgas Korupsi Wil. IV.2 KPK ini.
Ia menegaskan, RSUD Andi Makkasau Kota Parepare harus terus meningka dan tentu harus ditingkatkan. (***).