
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Akbar Ali menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Parepare Tahun 2025-2045.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi oleh anggota DPRD Kota Parepare dari Partai Golkar, H. Nasarong.
Rapat itupun dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan anggota DPRD Kota Parepare.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Kamis, 8 Agustus 2024.(*Frn)