PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kota Parepare mulai memberlakukan tarif atau sewa untuk penggunaan lods UMKM di sepanjang pantai Senggol, Jln. Abdul Jalil Alwi Habibie. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Penjabat Walikota Parepare dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Rabu pekan lalu.
Kepala Dinas Perdagangan, Andi Wisna, menjelaskan bahwa pihaknya akan mulai mengelola lods di UMKM sepanjang pantai Senggol.“Jadi kita mulai mengelola tempat ini setelah ada intruksi dari bagian aset,” ujar Andi Wisna.
Menurutnya, kawasan tersebut belum pernah dipungut tarif sewa bagi pelaku UMKM yang berjualan di sana. Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM untuk dikenakan tarif sewa per lods sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
“Tempat ini sudah lama ditempati tapi tidak ada sewa, begitu ada penekanan dari pihak independen (aset), maka mulai diberlakukan tarif sewa,” jelas Andi Wisna.
Penjabat Walikota Parepare, Akbar Ali, mengungkapkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat untuk merawat aset pemerintah yang telah diberikan secara gratis.
Untuk itu, ia berharap Dinas Perdagangan akan melakukan pengelolaan tempat tersebut secara lebih profesional dan memberikan rasa nyaman kepada para pengguna dan pengunjung.
Salah satu pelaku UMKM di lokasi tersebut mengaku telah menerima informasi dari pemerintah mengenai pemberlakuan sewa lods. (*Frn)