SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Debat Pilkada antar pelajar SMA sederajat di aula kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang No. 1, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin, 9 September 2024.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari dengan menghadirkan dewan juri Syamsuddin Saleng, Dr Herman Dema dan Dr Hasruddin Nur.
Sebanyak 12 peserta dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Sidrap turut serta dalam ajang debat ini.
Setiap sekolah mengirimkan satu tim yang terdiri dari empat orang, tiga peserta dan satu pendamping. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari.
Materi debat yang ditandingkan meliputi sejumlah isu krusial, antara lain penggunaan media sosial dalam meningkatkan partisipasi pemilih, pencabutan hak pilih bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, dampak dinasti politik terhadap demokrasi Indonesia, praktik politik uang terhadap kualitas kepala daerah, partisipasi politik perempuan dalam Pilkada serentak, hingga pemberian hak pilih bagi anggota TNI aktif.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali, mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi kepada para pemilih pemula.
“Ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum,” jelas Akhwan.
Kegiatan debat serupa juga digelar di 24 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Selatan. Tim yang keluar sebagai juara di tingkat kabupaten akan melanjutkan ke tingkat provinsi dan mewakili Sidrap dalam kompetisi debat yang digelar oleh KPU Sulawesi Selatan.
KPU Sidrap berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran politik di kalangan pelajar, terutama bagi mereka yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilihan umum mendatang. (*)