PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Tim Patroli Multi Kejahatan Polsek Soreang bersama Tim Senggol Presisi Polres Parepare membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pemuda di Pos Kamling Jl. Laondeng, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Minggu, 29 Desember 2024, dini hari.
Tindakan kepolisian dilakukan sekitar pukul 01.53 WITA, setelah menerima aduan dari warga yang merasa terganggu oleh aktivitas pesta minuman keras di kawasan tersebut. Dalam operasi tersebut, 10 pemuda berusia sekitar 20-an tahun diamankan bersama barang bukti berupa 8 botol Bir Bintang, Anggur Merah, 2 botol Whisky McDonald, serta 1 unit speaker bluetooth portable berukuran 6 inci.
Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, S.H., mengonfirmasi tindakan pembubaran pesta miras yang dilakukan bersama Tim Senggol Presisi. “Langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat karena kegiatan pesta miras tersebut mengganggu ketenangan warga sekitar. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin muncul akibat pengaruh miras,” ungkapnya.
Selain itu, petugas kepolisian juga menyita 6 unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi pembubaran. Sebanyak 10 pemuda beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Soreang.
“Benar, kami mengamankan 10 pemuda bersama barang bukti pesta miras, serta 6 unit kendaraan roda dua. Beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong, dan kami langsung meminta pemiliknya untuk segera mengganti knalpot tersebut dengan yang standar,” ujar Kisman saat memberikan konfirmasi.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa menjelang pergantian tahun, Polsek Soreang bersama Polres Parepare semakin intensif memberantas peredaran minuman keras, termasuk miras tradisional Ballo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap arahan dan perhatian khusus dari Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis.
Atas nama Kapolres Parepare, Iptu Kisman selaku Kapolsek Soreang mengimbau masyarakat agar terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, terutama bagi kelompok-kelompok pemuda yang kerap mengonsumsi miras untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut. Ia juga meminta sekaligus berharap masyarakat lebih aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan atau membahayakan lingkungan sekitar. (*Frn)

















