
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Aula Kantor Wali Kota pada Rabu (12/3/2025). Pertemuan ini membahas percepatan layanan hukum dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham.
Dalam audiensi tersebut, Andi Basmal menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat. Beberapa aspek yang dibahas meliputi layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum.
“Kemenkumham Sulsel hadir untuk mendorong percepatan layanan publik, termasuk dalam perlindungan hukum bagi pelaku UMKM melalui pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Andi Basmal. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap notaris, pendaftaran perseroan perorangan, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Andi Basmal menegaskan perlunya pembentukan Pos Bantuan Hukum agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pendampingan dan informasi terkait hak-hak hukum mereka.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan Kemenkumham Sulsel dalam meningkatkan layanan hukum.
“Kami mendukung penuh upaya percepatan layanan hukum. Sinergi ini sejalan dengan program digitalisasi layanan publik yang kami dorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien,” kata Tasming.
Ia juga menegaskan komitmen Parepare dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui program Parepare Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami tengah mengembangkan digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik. Program ini terintegrasi dengan penyediaan internet gratis dan pembangunan Command Center untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara Pemkot Parepare dan Kemenkumham Sulsel guna menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan inovatif bagi masyarakat Parepare.(*frn)
















