
SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan tim pengusul kawasan Pegunungan Latimojong sebagai Taman Nasional, Kamis 22 Mei 2025, di ruang kerjanya, lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.
Tim pengusul terdiri dari perwakilan Balai Besar KSDA Sulsel, Dinas LHK Sulsel, BPKH Wilayah VII Makassar, serta lembaga pemerhati lingkungan Fauna dan Flora Indonesia. Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap, Muhammad Yusuf, dan sejumlah perwakilan lembaga lingkungan lainnya.
Perwakilan BKSDA Sulsel, Muhammad Idham Aliem, menjelaskan bahwa usulan konservasi mencakup empat kabupaten—Luwu, Sidrap, Toraja, dan Enrekang—dengan luas indikatif mencapai 84.681 hektare. Di Sidrap, kawasan yang diusulkan seluas 29.136,44 hektare, mencakup tujuh desa di Kecamatan Pitu Riawa dan Pitu Riase.
Menanggapi hal itu, Bupati Syaharuddin mengapresiasi niat pelestarian lingkungan, namun menekankan perlunya kajian mendalam terhadap dampak sosial yang mungkin timbul, khususnya bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di kawasan tersebut.
“Ini niat baik, tapi saya punya beberapa catatan penting. Masyarakat kami di wilayah hulu seperti Tanah Toro, Betao, Compong, Batu, Leppangeng, dan Belawae hidup dalam keterbatasan karena status lahan yang saat ini masuk hutan produksi dan lindung,” ujarnya.
Syaharuddin menilai penetapan kawasan konservasi bisa mempersempit ruang hidup warga dan menghambat pembangunan sosial-ekonomi. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dengan warga, khususnya para kepala desa.
“Jangan hanya berpatokan pada peta dan data teknis. Turun langsung ke lapangan, lihat bagaimana kondisi riil masyarakat. Kalau konservasi ini bisa berdampingan dengan masyarakat, tentu kami akan dukung. Tapi jangan sampai niat baik ini justru merugikan mereka,” tandasnya.(*ama).
















