PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Suasana hangat dan penuh interaksi mewarnai kegiatan reses Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, M.Si, di Kedai OK, Jalan Abubakar Lambogo, Minggu, 25 Mei 2025. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang dialog yang mencerminkan dinamika demokrasi yang hidup di tingkat lokal.
Didampingi Staf Ahli Bidang Hukum DPRD Parepare, Rahmat Syamsu Alam, SH, dan dipandu moderator muda Muh Iqbal, reses ini dihadiri berbagai lapisan masyarakat, mulai dari LSM, awak media, hingga warga setempat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa reses bukan hanya untuk menyimak, tetapi juga untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan aspirasi.
Dalam sambutannya, Ir. Kaharuddin Kadir menekankan pentingnya reses sebagai wadah masyarakat menyampaikan kritik dan keluhan secara langsung. “Kalau masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan kritik tanpa dihalangi, itulah indikator demokrasi berjalan,” ujarnya.
Diskusi berlangsung luas, mencakup efisiensi anggaran akibat Instruksi Presiden, sejumlah program pemerintah yang tertunda, hingga pengelolaan pelayanan publik. Seorang warga, Syamsuddin, menyoroti pungutan retribusi sampah sebesar Rp8.500 yang dinilai belum sepadan dengan layanan yang diterima. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD menyatakan, “Kalau armada pengangkut sampah tidak layak, ini tanggung jawab kita untuk memperbaikinya. Akan kami dorong dalam APBD Perubahan.”
Isu lainnya yang menjadi perhatian adalah penataan trotoar, keberadaan pedagang kaki lima (PKL), dan pemanfaatan ruang publik seperti Lapangan Andi Makkasau untuk kegiatan produktif. Menurut Kaharuddin, “PKL juga bagian dari wajah kota. Jangan hanya dilihat sebagai gangguan, tapi perlu ditata, diberi penerangan, bahkan disediakan tempat yang layak.”
Dalam sektor perlindungan sosial, Ketua DPRD memaparkan komitmen Pemerintah Kota Parepare melalui alokasi anggaran Rp26,6 miliar untuk layanan BPJS bagi masyarakat dan tenaga kerja informal seperti RT/RW serta honorer. “Ini bentuk nyata keberpihakan pada mereka yang menjadi gerbong depan pelayanan publik,” jelasnya. Kegiatan reses ditutup dengan pesan mendalam tentang demokrasi: bukan sekadar oposisi, tetapi kolaborasi, kritik yang konstruktif, dan keberanian untuk mendengar. “Parepare hanya bisa maju jika semua elemen bersuara dan pemerintah mendengar. Reses bukan sekadar mendengar, tapi juga merasakan denyut masyarakat,” pungkasnya.

















