
MAKASSAR, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian WTP ke-9 secara berturut-turut bagi Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin 26 Mei 2025. Turut menyaksikan, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse.
Wakil Bupati Sidrap mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan semua pihak,” ujarnya.
Nurkanaah berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara lebih optimal dan akuntabel.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala BKAD Sahabuddin, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Plt. Kepala Bapperida Herwin, Plt. Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan pencapaian ini, Sidrap kembali membuktikan komitmennya dalam tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.(*ama)
















