Beranda ADVERTORIAL DPRD Parepare Bentuk Pansus untuk Bahas RPJMD 2025-2029

DPRD Parepare Bentuk Pansus untuk Bahas RPJMD 2025-2029

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — DPRD Kota Parepare resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Yusuf Lapanna, pada Rabu (11/6/2025).

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi DPRD mengusulkan wakilnya untuk menjadi anggota Pansus, sesuai ketentuan tata tertib pasal 83 ayat 1 yang menetapkan jumlah anggota maksimal 10 orang. “Pembentukan Pansus ini dilakukan agar pembahasan Ranperda RPJMD bisa berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar Yusuf Lapanna.

Pansus ini diharapkan mampu membahas RPJMD 2025-2029 secara komprehensif, sehingga setiap program dan prioritas pembangunan daerah dapat tersusun dengan matang. “Kami berharap hasil pembahasan Ranperda RPJMD nanti maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Parepare,” tambahnya. Langkah DPRD Parepare ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini