PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Komisi III DPRD Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Rabu (18/6/2025), dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif.
Rombongan DPRD Parepare dipimpin oleh anggota Komisi III, antara lain Ibrahim Suanda, Hasib Hasyim, Rudy Najamuddin, Andi Muh. Fudail, Husain Muhammad Saud, dan Jusvari Genda. Mereka diterima secara langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, bersama jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar, di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, fokus pada mekanisme partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat. Pertukaran pengalaman ini menjadi ajang edukatif bagi anggota DPRD Parepare untuk memahami praktik terbaik penyusunan kebijakan daerah yang inklusif.
Ibrahim Suanda mewakili Komisi III menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat DPRD Sulbar. Ia berharap, hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi penting dalam penyempurnaan Ranperda yang tengah disusun di Parepare, sehingga perencanaan pembangunan dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Kunjungan kerja ini menjadi bukti komitmen DPRD Parepare untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah melalui konsultasi dan kolaborasi lintas provinsi, demi tercapainya pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.(AD)

















