PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kota Parepare kembali jadi sorotan. Setelah Indomaret Nurussamawati beroperasi tanpa hambatan, kini giliran Indomaret di Jalan Lasangga (jalan poros Wekkee) yang mulai buka secara terang-terangan, meski diduga kuat melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Modern.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya kepemimpinan duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Tasming-Hermanto, dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan berwibawa. Pelanggaran demi pelanggaran yang dibiarkan begitu saja mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di Kota Cinta ini.
“Kalau cuma Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dikejar, digusur, dan ditertibkan, sementara korporasi besar seperti minimarket waralaba dibiarkan bebas beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas, lalu keadilan untuk siapa?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, tinggal di kawasan Perumnas Parepare. Senin, 23 Juni 2025.
Lebih jauh, sumber tersebut juga mengungkap praktik-praktik yang mencurigakan di balik keberanian pengusaha minimarket membuka toko, meski sebelumnya sudah pernah ditutup.
“Awalnya mereka sudah setor Rp150 juta untuk dua titik gerai. Tapi salah satunya sempat ditutup karena dianggap melanggar aturan. Sekarang malah dibuka kembali. Ini jelas ada ‘bekingan’ dari orang-orang kuat,” bebernya.
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan kongkalikong antara oknum-oknum di pemerintahan dengan pemilik modal. Jika benar, maka ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat regulasi daerah.
Perlu dicatat bahwa Perwali Nomor 10 Tahun 2017 secara tegas mengatur zonasi dan batasan jumlah ritel modern di wilayah Parepare. Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi tegas, aturan ini tak ubahnya seperti macan ompong—tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Kini publik menanti sikap tegas dari Wali Kota Tasming dan jajarannya. Apakah pemerintah hanya berani kepada rakyat kecil, atau berani menegakkan aturan pada siapa pun, termasuk korporasi yang punya kekuatan modal?
Jika Pemkot Parepare terus abai dan tak menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan terus luntur. Pemerintahan yang lemah menegakkan aturan, tak layak menuntut penghormatan dari rakyatnya.(*AD).

















