Beranda ADVERTORIAL ASN Pra Pensiun Sidrap Dibekali Hak dan Layanan Ketaspenan

ASN Pra Pensiun Sidrap Dibekali Hak dan Layanan Ketaspenan

PT. Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen, Pemkab Sidrap menggelar Sosialisasi.

SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang masa purna tugas. Bekerja sama dengan PT. Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen, Pemkab Sidrap menggelar Sosialisasi Produk Layanan Ketaspenan dan Perbankan, Selasa (24/6/2025), di Baruga Kompleks SKPD Sidrap.

Kegiatan ini ditujukan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun antara Agustus 2025 hingga Januari 2026. Para peserta diberikan pembekalan menyeluruh terkait hak-hak ketaspenan, termasuk jaminan pensiun, tabungan hari tua, perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, hingga kemudahan akses layanan perbankan.

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, Nasruddin Waris. Hadir pula Plt Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, perwakilan PT Taspen dan Mandiri Taspen, serta puluhan ASN peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Nasruddin mengapresiasi peran PT Taspen dan mitra perbankan dalam memberikan edukasi kepada ASN.

“Kegiatan ini sangat strategis agar ASN memahami hak dan manfaat pensiun secara utuh. Dengan bekal ini, mereka akan lebih siap secara mental dan finansial menghadapi masa purna tugas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Plt Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, menegaskan pentingnya informasi komprehensif terkait layanan ketaspenan.

“Dari jaminan pensiun hingga perlindungan kecelakaan dan kematian, semuanya perlu diketahui sejak dini agar tidak ada keraguan saat memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Perwakilan PT Taspen dan Mandiri Taspen dalam sesi paparan memaparkan fitur layanan terbaru, termasuk inovasi digital melalui aplikasi dan platform daring yang memudahkan peserta mengakses informasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kepala KPC PT Taspen (Persero) Cabang Makassar Nomor DH9.MKS/KPC.PRE/209/2025 tertanggal 29 April 2025, yang mengatur pelaksanaan perekaman data bagi calon purna bhakti.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Sidrap berharap seluruh ASN pra-pensiun dapat lebih tenang dan siap dalam menyongsong masa purnatugas dengan perencanaan yang matang dan akses layanan yang mudah.(*Ama)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini