PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menampung aduan orang tua murid terkait dugaan kecurangan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) jalur domisili. Rapat digelar di Ruang Komisi II DPRD Parepare pada Selasa (1/7/2025).
RDP tersebut dihadiri oleh Kepala SDN 5 Parepare, Inspektorat Parepare, serta orang tua calon murid. Dalam pertemuan itu, terungkap adanya kebijakan sekolah yang dianggap menyimpang dan berpotensi merugikan calon siswa.
S. Parman Agus Mante menjelaskan, beberapa kebijakan yang diterapkan pihak sekolah dinilai tidak sesuai prosedur. “Di dalam rapat itu berkembang bahwa pihak sekolah membuat kebijakan-kebijakan yang sedikit melenceng. Sehingga ada orang tua siswa yang dirugikan secara sistem pendaftaran yang ada,” ungkapnya.
Salah satu orang tua murid menyampaikan protes karena anaknya tidak lolos seleksi SPMB jalur domisili, padahal jarak rumahnya memenuhi syarat. “Intinya saya protes karena anak saya sudah memenuhi syarat jarak dan usia. Sementara ada juga yang lulus jaraknya lebih jauh dari anak saya. Umurnya juga lebih muda,” ungkapnya. RDP ini menjadi langkah DPRD Parepare dalam memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung adil dan transparan, serta menegaskan pentingnya penerapan aturan sesuai prosedur untuk melindungi hak calon siswa.(*AD).

















